Langkah Preventif KASN Cegah Pelanggaran Sistem Merit Tuai Keberhasilan

Sosialisasi pengisian JPT oleh KASN

Pada Periode Kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, Kepatuhan instansi pemerintah menerapkan sistem merit dalam tata kelola manajemen ASN terus meningkat. Keberhasilan tersebut menurut Komisioner KASN, Dr. Rudiarto Sumarwono, merupakan buah dari upaya preventif berupa pembinaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang masif dilakukan pihaknya di intansi pemerintah.

“Pembinaan prevensif cukup penting dan itu dibuktikan di beberapa instansi daerah yang kami datangi, angka pelanggarannya (sistem marit) menurun drastis sekali,” ungkap Rudiarto kepada Humas KASN, Selasa (2/3/2022).

Di samping fungsi pengawasan KASN, Komisioner menjelaskan, pembinaan menjadi penanganan di bagian hulu untuk mengurangi pelanggaran di hilir. Diketahui, pembinaan KASN mulai aktif dilakukan sejak 2022 lalu. Pembinaan dilakukan secara hybrid dengan porsi kegiatan langsung atau offline sebanyak 90 persen (sekitar 119 kabupaten/kota).

Di catatan Rudiarto, pembinaan KASN mendapatkan antuasiasme yang tinggi dari para pejabat terkait. “Saat kami melakukan pembinaan, hampir 75 persen pemerintah daerah hadir. Jadi, gubernur hadir dengan sekda, eselon II, bupati, dan wali kota (hadir),” ia menyebutkan.

Komisioner KASN kemudian berpesan kepada para pejabat Pembina Kepergawaian (PPK) untuk terus berkomunikasi dalam memetakan dan menata manajemen ASN di instansi mereka.

“Dalam menata manajemen ASM di Provinsi, kabupaten, dan kota, mohon selalu dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan KASN. KASN siap membantu rencana pemetaan kembali Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT), untuk mencari orang-orang terbaik yang membantu kepala daerah agar bisa melaksanakan berbagai pembangunan sesuai RPJMD masing-masing sesuai peraturan perundang-undangan.”pungkasnya.

Sumber :https://kasn.go.id/