Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto, menyerahkan penghargaan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) setelah berhasil meraih kategori ‘Tinggi’ dalam pengukuran pilot project Indeks Maturitas Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN (IM NKK). Penghargaan diterima langsung oleh Menteri ATR, Sofyan Djalil, di kantornya, Senin (7/2/2022).
Menurut Wakil Ketua KASN, pada rapat pleno penilaian akhir IM NKK Desember 2021 lalu, KASN menetapkan penilaian IM NKK di Kementerian ATR/BPN berada dalam skor 225 dengan indeks 0,75 atau masuk dalam kategori Tinggi. Keputusan tersebut merujuk kepada berbagai praktik yang telah didokumentasikan dalam aplikasi SINDEN.
“Kementerian ATR/BPN telah menaruh perhatian terhadap penerapan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku. Hal ini ditandai dengan adanya Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2011 tentang Kode Etik Pelayanan Publik dan Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional RI dan terdapat Nilai-nilai Kementerian ATR/BPN,” terang Tasdik.
“Penegakan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN di Kementerian ATR/BPN sudah berjalan dengan baik, dibuktikan dengan sudah dibentuknya Majelis Kode Etik (MKE) dan sudah menjalankan fungsinya,” imbuhnya.
Di samping itu, proses bisnis penanganan pengaduan pelanggaran sampai tindak lanjut pelangggaran dan sanksi bagi ASN telah tersedia dan berjalan baik. Dari enam rekomendasi KASN, Kementerian ATR/BPN sudah menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan dan dalam penjatuhan sanksi dilakukan dengan inovatif.
Sementara, Menteri Sofyan Djalil mengatakan dengan adanya peraturan di atas, profesionalisme ASN di lingkungannya makin baik dari waktu ke waktu. “Saya ingin mengatakan bagaimana orang BPN ini menjadi profesional yang bisa pindah ke kementerian-kementerian lain. Bagaimana dari BPN ini bisa berkompetisi di mana-mana. Artinya (itu) kita sudah melakukan pembinaan karier dan merit dengan baik. Terima kasih sekali dukungan, kritik, dan watchdog yang diberikan KASN,” ujar Sofyan.
Sebagai informasi, pengukuran indeks maturitas pengukuran Indeks Maturitas Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN memiliki empat kriteria yaitu (a) Penyediaan Kebijakan Internal, (b) Proses Internalisasi, Institusionalisasi dan Eksternalisasi, (c) Penegakan, dan (d) Kesinambungan Sistem. Sebanyak 16 instansi pemerintah yang menjadi proyek percontohan telah dinilai sejak 15 April hingga 13 Desember 2021. Dalam penyerahan penghargaan tersebut, turut dihadiri Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku ASN dan Netralitas ASN, Arie Budhiman, dan Asisten KASN Pangihutan Marpaung.
Sumber : https://kasn.go.id/