Hadapi Tantangan VUCA, KASN Gelar Audiensi Sistem Merit untuk Instansi se-Provinsi Sumatra Barat

Audiensi sistem merit se-Provinsi Sumatra Barat.

Komisioner KASN, Mustari Irawan, mengatakan tata kelola SDM pemerintahan yang baik akan membantu dalam menghadapi tantangan di era Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity (VUCA). Maka dari itu, penerapan sistem merit dalam manajemen ASN mutlak untuk dilaksanakan. Dalam mengakselerasi implementasi sistem merit secara nasional, KASN tengah menggencarkan audiensi dengan instansi pemerintah, salah satunya di wilayah Provinsi Sumatra Barat. Audiensi yang berlangsung daring itu diikuti sepuluh pemerintah kabupaten dan empat pemerintah kota.

“Di Sumatra Barat sendiri memang beberapa kota dan kabupaten sudah mendapat nilai baik. Namun, ada juga yang masih mendapat nilai kurang,” ujar Komisioner KASN, Selasa (8/2/2022).

Menurut Mustari, hingga saat ini, sudah ada enam instansi pemerintah di Sumatra Barat yang masuk kategori baik penerapan sistem merit. Jumlah tersebut diharapkan terus meningkat seiring hadirnya asistensi dari KASN. “Kami berharap pada tahun ini, instansi pemerintah di Sumatra Barat dapat meningkatkan lagi pelaksanaan sistem merit. Serta untuk yang belum melakukan penilaian saya harapkan agar segera melakukan penilaian mandiri,” pesan Komisioner.

Sementara itu, Asisten KASN, Irfan, menjelaskan, penilaian sistem merit terbagi menjadi dua semester tiap tahunnya. Semeseter pertama dimulai pada Januari hingga Juni dan semester kedua mulai Juli hingga November.

“Penilaian mandiri ini kami harapkan dapat menggambarkan keadaan real pada instansi Bapak dan Ibu dengan melampirkan bukti-bukti sesuai dengan aspek dalam penilaian mandiri,” sebut Irfan.

Sebagai informasi, 14 instansi pemerintah yang hadir, yakni Pemkab Pesisir Selatan, Pemkab Lima Puluh Kota, Pemkab Pasaman, Pemkab Dharmasraya, Pemkab Kepulauan Mentawai, Pemkab Tanah Datar, Pemkab Solok, Pemkab Solok Selatan, Pemkab Sawahlunto, Pemkab Sijunjung, Pemkot Padang, Pemkot Padang Panjang, Pemkot Solok, dan Pemkot Pariaman.

Sumber : https://kasn.go.id/