Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto, Secara resmi melaunching Community of Practice (CoP) Sistem Merit untuk seluruh instansi pemerintah. CoP bertujuan supaya instansi pemerintah dapat saling bertukar pengalaman dan mempelajari satu sama lain dengan dibantu pakar serta praktisi demi mewujudkan sistem merit yang berkualitas.
Menurut Wakil Ketua KASN, hingga saat ini KASN telah berhasil mendorong 138 instansi pemerintah meraih kategori baik dan sangat baik dalam mengimplementasi sistem merit. Capaian baik tersebut diharapkan tetap dipertahankan dan terus ditingkatkan secara berkesinambungan, salah satu caranya yaitu dengan pendekatan internal melalui Knowledge management dan quality assurance.
“Knowledge management dan quality assurance saling mendukung dan melengkapi, sebagai wadah bagi instansi pemerintah untuk belajar dan mencari pengalaman sehingga KASN dapat benar-benar memastikan kualitas penerapan sistem merit dapat terwujud. Berdasarkan dua kegiatan tersebut, lahir beberapa inovasi baru yang dikembangkan KASN yaitu, penyusunan bahan atau panduan best practices sistem merit, laboratorium sistem merit, dan community of practice sistem merit,” terang Tasdik saat melaunching CoP Sistem Merit, Kamis (24/3/2022).
Lebih lanjut, Komisioner KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Sri Hadiati Wara Kustriani, merinci, CoP nantinya akan mencakup beberapa rangkaian kegiatan yakni :
- Pojok Komunitas, membahas penyusunan SKJ dan metode penilaian kompetensi.
- Lesehan Online New Season, membahas analisis kesenjangan dan pengembangan kompetensi.
- Talkshow Bincang Merit, membahas sistem manajemen kinerja, metode penilaian kinerja, dan tindak lanjut penilaian kinerja.
- Podcast Meritokrasi, membahas pola karier dan pengisian JPT melalui manajemen talenta serta rencana suksesi.
Rangkaian kegiatan tersebut, diharapkan Sri Hadiati, dapat mendorong perbaikan pada tiga aspek sistem merit yang selama ini masih menjadi PR beberapa instansi pemerintah.
“Dari hasil pengawasan yang kami lakukan, memang ada beberapa aspek yang membutuhkan kerja keras kita semua. Dari delapan aspek sistem merit, tiga aspek yang membutuhkan penguatan, yaitu pengembangan karier, promosi dan mutasi, dan manajemen kinerja.” Komisioner KASN.
Sementara itu, Komisioner KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Mustari Irawan, menyebut, kegiatan CoP memiliki tiga elemen penting akan dibangun, yaitu a) Domain, berupa ground yang menyatukan identitas serta tujuan yang sama; b) Community, berisi kelompok yang concern terhadap sisten merit dan akan menghasilkan jaringan yang luas; c) practice, berupa seperangkat kerangka, ide, dokumentasi, untuk berbagi pengetahuan, “Melaksanakan sistem merit dengan baik sejatinya merupakan suatu keharusan yang harus dibangun dalam birokrasi kita,” tegasnya.
Launching CoP diakhiri dengan pernyataan Komitmen dan dukungan oleh 75 instansi pemerintah yang hadir. Selanjutnya, delapan instansi perwakilan berkesempatan menandatangani komitmen dan dukung secara langsung. Dengan adanya komitmen tersebut, diharapkan seluruh rangkaian CoP dapat diikuti dengan baik sehingga berdampak pada peningkatan kualitas penerapan sistem sistem merit secara nasional.
Sebagai informasi, hingga 2021, capaian kinerja pengawasan terhadap penerpaan sistem merit berada pada angka 94,1 persen pada level kementerian, 88,5 persen pada lembaga pemerintah non kementerian (LPNK), 55,9 persen pada pemerintah provinsi, dan 12,8 pada pemerintah kabupaten/kota. Pada 2024 mendatang, capaian tersebut diharapkan meningkat menjadi 100 persen pada tingkat kementerian dan LPNK, 85 persen pada pemerintah provinsi, dan 30 persen di tingkat pemerintah kabupaten/kota.
Sumber : https://kasn.go.id/