Komisioner KASN, Dr. Mustari Irawan, menyebut pelaksanaan sistem merit secara optimal akan mendorong terwujudnya birokrasi yang lebih baik. Hal tersebut akan berdampak kepada peningkatan pelayanan publik. Maka dari itu, sebagai lembaga pengawas dan pembina sistem merit, KASN gencar melaksanakan audiensi di berbagai instansi pemerintah, salah satunya di wilayah Sulawesi Tengah. Audiensi KASN diikuti enam pemerintah kabupaten dan satu pemerintah kota.
“Di provinsi Sulawesi Tengah ini ada beberapa instansi pemerintah yang belum melakukan penilaian mandiri melalui aplikasi Sipinter. Kami harapkan terutama yang belum melakukan penilaian dapat segera memulai untuk melakukan penilaian mandiri. Jika memang ada yang masih bingung dapat langsung menanyakan kepada kami,” terang Komisioner KASN, Selasa (16/2/2022).
“Kami akan selalu siap untuk melakukan bimbingan kepada instansi pemerintah agar penilaian yang dilakukan sesuai dengan keadaan yang ada pada instansi Bapak dan Ibu,” imbuhnya.
Sementara itu, Asisten KASN, Irfan, menjelaskan alur penilaian sistem merit yang terdiri dari beberapa periode, yakni:
Januari-Februari: Instansi pemerintah melakukan penilaian mandiri pada aplikasi Sipinter
Maret-April: KASN melakukan klarifikasi dan verifikasi atas bukti yang telah diunggah pada aplikasi Sipinter
Mei: Perbaikan penilaian dan bukti dukung setelah dilakukan verifikasi dan klarifikasi
Juni: Dilakukan penetapan hasil penilaian
Sebagai informasi, tujuh kabupaten/kota yang hadir dalam audiensi tersebut, yaitu Pemerintah Kabupaten Buol, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Pemerintah Kabupaten Tojo Una Una, Pemerintah Kabupaten Poso, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, Pemerintah Kabupaten Tolitoli, dan Kota Palu.
Sumber : https://kasn.go.id/