Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto, melantik Irfan dan Rolly Rachmad sebagai Asisten Komisioner KASN, Kamis (6/1/2022). Keduanya masing-masing akan bertugas di Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Bidang Sistem Merit dan Pengawasan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN.
Kepada Asisten Komisioner yang baru, Agus berpesan supaya dapat segera beradaptasi dan belajar dengan rekan-rekan lainnya. Kehadiran tenaga baru diharapkan dapat meningkatkan dan mempercepat tugas pengawasan ASN.
“Lead yourself” agar masing-masing pribadi memiliki kedisiplinan serta komitmen tinggi di dalam pelaksanaan tugas, agar seberat apapun tugas dapat dijalankan dengan baik dan bertanggung jawab,” ungkap Agus di Kantor KASN.
Agus menambahkan, kepemimpinan dalam organisasi (lead your organization) juga dibutuhkan dalam memastikan diri dapat berinteraksi dengan pihak internal dan eksternal.
“Yang terakhir “lead your program” diharapkan bahwa di dalam pelaksanaan tugas-tugasnya di kelompok kerja yang ada di KASN dapat direncanakan sebaik mungkin serta dipenuhi dengan baik pula,” Ketua KASN berharap.
Sebagai informasi dua Asisten Komisioner KASN tersebut berhasil melewati seleksi yang berlangsung dari Agustus 2021 lalu. Di samping itu, perlantikan juga dihadiri oleh Komisioner KASN Pengawasan Bidang Sistem Merit 2, Mustari Irawan, dan Komisioner Pengawasan Bidang Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Arie Budhiman.