Kabupaten Bantul, DIY, tahun ini secara perdana melakukan Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (PMPSM). Dari hasil verifikasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Bantul perlu meningkatkan skor pada aspek pengembangan karier dan manajemen kinerja.
Asisten KASN, Iwan Agustiawan Fuad, yang hadir langsung memverifikasi, mengatakan, pengawasan sistem merit yang dilakukan KASN tidak hanya sebatas pada dokumen saja. Lebih dari itu, implementasi sistem merit diharapkan dapat mengubah manajemen ASN menjadi lebih baik.
“Pengawasan sistem merit tidak hanya berhenti sampai dokumen atau kebijakan, melainkan implementasinya. Oleh karena itu, penilaian dan pengawasan sistem merit akan terus berlanjut (sustainable) sekalipun nanti Bantul sudah ditetapkan nilai sistem meritnya,” jelas Iwan, Rabu (30/3/2022).
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bantul, Helmi Jamharis, menyebut kondisi sistem merit di instansinya memang masih membutuhkan banyak perbaikan. “Sehingga mohon arahan dari KASN agar kami bisa segera melakukan percepatan penerapan sistem merit,” ujar Helmi.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala BKPSDM setempat, Isa Budi Hartomo, beserta jajarannya. (arm/nqa)
Sumber : https://kasn.go.id