
JurnalPatroliNews – Jakarta, Wakil ketua DPRD Kota Kupang bersama Ketua dan Tim Pansus serta sejumlah anggota DPRD, menyambangi Kantor KASN (Komisi Aparur Sipil Negara)di Jakarta. Senin (30/5)
Kehadiran Rombongan Anggota DPRD Kota Kupang sekitar 18 orang di Kantor KASN , Guna melakukan konsultasi terkait hasil pengawasan seleksi terbuka yang diadakan Pemerintah Kota Kupang.
Diketahui, Dua pekan sebelumnya, Tim KASN yang dipimpin oleh Asisten Komisioner – I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan (Agung Endrawan) mendatangi Kota Kupang terkait laporan dugaan mengenai tidak adanya Rekomendasi KASN terhadap pelantikan 2 orang pejabat JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Kupang tersebut.
Bertempat di ruangan rapat lantai 2 Kantor KASN, Anggota DPRD Kota Kupang tersebut berkonsultasi langsung menanyakan kepada Agung Endrawan mengenai mutasi di Pemkot Kupang yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Namun juga menyampaikan misi yang sama apa yang dilakukan antara DPRD dan KASN serta tukar menukar informasi kalau memang saling berkaitan.

“Namun yang sering terlupakan adalah bagian akhir, yaitu harus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, terkait dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan pelaksanaannya,”ujar Agung Endrawan.
Konsultasi berlangsung cukup singkat dengan penuh diskusi. Para Anggora DPRD Kota Kupang pada akhir penutupan, menyampaikan bentuk apresiasi kepada KASN yang telah bekerja keras mengawasi seluruh ASN di Indonesia. “kami berharap KASN dapat kembali ke Kota Kupang,” tutup Perwakilan anggota DPRD kota Kupang.
Sumber : https://jurnalpatrolinews.co.id/