Komisioner KASN, Dr. Mustari Irawan, mengatakan, sistem merit sejatinya merupakan sebuah penghargaan dan pengakuan kepada mereka yang memiliki kelebihan dalam segi kompetensi. Oleh karena itu, para ASN harus diberikan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi mereka. Hal itu disampaikan Komisioner KASN saat klarifikasi penilaian mandiri sistem merit di kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
“Dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, ASN merupakan salah satu aspek penting. Sistem merit sendiri mempunyai delapan aspek, yang sebenarnya merupakan tahapan yang telah dilakukan oleh instansi Bapak dan Ibu. Hanya saja mungkin belum tersistematis dengan baik. Maka dari itu, bukti dukung sangat penting agar kami tahu bagaimana kondisi sebenarnya yang terjadi pada instansi Bapak dan Ibu,” ungkap Mustari, Jumat (18/3/2022).
Dengan adanya Klarifikasi ini, Mustari berharap Pemkab Mempawah makin memahami penerapan sistem merit sehingga ke depannya dapat memberikan bukti terkait yang sesuai.
Lebih lanjut, Asisten KASN, Irfan, menyebut, capaian aspek perencanaan kebutuhan dan perlindungan pelayanan oleh Mempawah sudah cukup tinggi. Meski begitu beberapa aspek yang lain perlu untuk ditingkatkan.
Sementara itu, Kepada BKPSDM Mempawah, Hermansyah, menyampaikan, penilaian sistem merit di instansinya saat ini berapa pada nilai 131. Ia mengaku akan terus membenahi kekurangan yang ada untuk mendapatkan hasil lebih baik.
“Terima Kasih atas masukan-masukan dan catatan yang telah disampaikan, Tentunya kami akan menindaklanjuti dan kami sangat berharap agar nilai di Kabupaten Mempawah dapat terus meningkat,” tutup Hermansyah.
Sumber : https://kasn.go.id/