Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Agus Pramusinto, mengatakan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada masa sekarang, diperlukan tatanan birokrasi yang berbasis digital. KASN sebagai lembaga pengawas dan pembina sistem merit, telah berupaya menerapkan digitalisasi dalam menjalankan tugas serta fungsinya.
“Kami selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan. Dan sebagaimana selalu ditekankan adanya digitalisasi, di KASN kami menggunakan Sipinter untuk pembinaan dan penilaian sistem merit, Sijapti untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, Sinden untuk pengaduan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku, dan Siapnet untuk pengaduan netralitas,” sebut Agus dalam paparannya di Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Kamis (7/4/2022).
Dengan metode pengawasan serta pembinaan tersebut, kinerja KASN tercatat meningkat setiap tahunnya. Data per 31 Desember 2021, tingkat kepatuhan instansi pemerintah dalam menerapkan sistem merit, adalah 152 instansi pemerintah yang mendapatkan kategori baik ke atas dari target 108.
“Berdasarkan analisis terdapat dua aspek kritikal yang masih menjadi permasalahan utama, yaitu aspek pengembangan karier dan promosi serta mutasi. Pada 2022 KASN akan fokus kepada pendampingan dan penjaminan kualitas pada aspek ini,” ungkap Ketua KASN.
Di samping itu, KASN tercatat telah menerbitkan 3.162 rekomendasi untuk pengisian JPT dari target 1.750. KASN juga sudah mengembalikan 335 ASN pejabat pimpinan pratama dan pejabat administrasi ke posisi semula setelah dinonjobkan tanpa ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, terkait pengaduan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku serta netralitas ASN yang masuk ke KASN, lebih dari 50 persen rekomendasi yang diberikan telah ditindaklanjuti oleh pejabat pembinan kepegawaian (PPK).
Pada akhir paparannya, Ketua KASN menekankan untuk mewaspadai tingginya potensi politisasi birokrasi pada tahun pemilu, 2024.
Penguatan KASN
Dengan kinerja tersebut, Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, mengatakan perlunya penguatan KASN. “Walau dengan anggaran dan personel yang terbatas, ternyata KASN mampu menampilkan kinerja dari tahun ke tahun yang meningkat.”
Dengan demikian, jika ada wacana menghapus KASN, hal itu tidak sesuai dengan cita-cita reformasi birokrasi. Hal senada juga disampaikan Anwar Hafidz dari Fraksi Demokrat. Menurutnya, KASN merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi.
“Kalau sudah tidak ada KASN di republik ini, maka reformasi birokrasi pun sudah tidak ada,” ujarnya.
Di sisi lain, Heru Sudjatmoko dari Fraksi PDIP, mengatakan penguatan KASN nantinya bisa dilakukan di beberapa lini, seperti dari sisi kelembagaan, SDM, sarana, hingga anggarannya. “Supaya ketika mengawasi merit sistem bisa efektif,” ungkap Heru. (NQA/HumasKASN)
Sumber : https://kasn.go.id/