Jakarta – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berhasil meraih Sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari Sucofindo International Certification Services. Sertifikat diserahkan langsung oleh Direktur Sucofindo, Darwin Abbas, kepada Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto. Acara tersebut dihadiri para pejabat pimpinan tinggi dari Kemenpan RB, Kemendagri, Komisioner KASN Arie Budhiman, Kepala Sekretariat KASN Abdul Hakim, BKN, LAN, ANRI, BSN, dan Organisasi Masyarakat Koalisi Reformasi Birokrasi.
Tasdik mengatakan, sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan manajemen ASN, setiap personel KASN harus menjadi pribadi yang berintegritas dan anti terhadap segala jenis penyuapan. Seluruh pegawai KASN kini memegang tanggung jawab yang lebih besar dalam menjaga integritas.
“Lembaga pengawas seperti KASN memerlukan instrumen pelindung dan jaminan integritas yang prosesnya dibangun secara kolektif dengan komitmen seluruh simpul di lingkungan kerja KASN”, ujar Tasdik, Jumat (21/1/2022).
Di samping itu, sertifikasi SMAP diharapkan mampu menjadi simbol dan citra positif KASN di hadapan publik dan seluruh instansi pemerintah. Keduanya merupakan pihak penerima jasa dan pelayanan penerapan sistem merit, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), dan pengawasan terhadap kepatuhan penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku, dan Netralitas ASN.
Selanjutnya, manajemen puncak dan seluruh jajaran KASN harus terus berupaya meningkatkan efektivitas sistem anti penyuapan dalam seluruh aspek pelayanan tugasnya. Sertifikasi ini akan menjadi panduan pegawai KASN dalam melaksanakan tugas-tugas mengawal meritokrasi dan reformasi birokrasi. “Kami ingin menyampaikan pesan bahwa KASN akan terus mengoptimalkan kinerjanya dengan SMAP dan berdasarkan spirit INSPIRASI, yaitu integritas, profesional, kerjasama, serta memberikan pelayanan prima kepada seluruh Instansi Pemerintah berikut perlindungan terhadap ASN”, papar Wakil Ketua KASN.
Sementara itu, Direktur Sucofindo, Darwin Abbas, mengatakan masih jarang instansi pemerintah yang memiliki komitmen dan berhasil mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Oleh karena itu, KASN pantas mendapat apresiasi dan diharapkan terus konsisten sebagai lembaga pengawas terdepan yang menggunakan tata kelola sistem anti penyuapan berstandar internasional.
Sebagai informasi, turut hadir dalam penyerahan sertifikat secara daring, Ketua KASN Agus Pramusinto dan jajaran Komisioner KASN, Rudiarto Sumarwono, Sri Hadiati Wara Kustriani, Mustari Irawan, serta Agustinus Fatem.