KASN Gelar Audiensi untuk Bangun Komitmen Penerapan Sistem Merit di Instansi Pemerintah Daerah

Komisioner KASN, Sri Hadiati Wara Kustriani, dalam audiensi Penerapan Sistem Merit di Instansi Daerah

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terus membangun komitmen penerapan manajemen ASN berbasis sistem merit di instansi pemerintah pusat dan daerah. Upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan menggelar audiensi untuk pejabat dan staf di 11 instansi pemerintah di Kanreg I BKN Yogyakarta serta 30 instansi pemerintah di Kanreg VIII BKN Banjarmasin.

Menurut Komisioner KASN, Sri Hadiati Wara Kustriani, implementasi sistem merit berperan besar dalam target pencapaian Human Capital Management pada 2024 mendatang. Hal itu ditandai dengan pemberlakuan manajemen talenta dalam pengelolaan ASN.

“Manajemen talenta paling berkaitan dengan tiga aspek penilaian sistem merit yaitu, pengembangan karier, promosi mutasi, dan manajemen kinerja,” sebut Komisioner KASN dalam audiensi, Senin (31/1/2022).

Lebih lanjut, Asisten KASN, Iwan Agustiawan Fuad, mengatakan, dengan adanya sistem merit, akan hadir ASN yang berintegritas dan profesional sehingga pemerintahan akan berjalan dengan efektif dan efisien.

“KASN selalu berkomunikasi dengan PPK dan Pyb untuk sama-sama membangun komitmen untuk membangun sistem merit,” terang Iwan.

Di sisi lain, Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, Wisnu Zaroh, mengungkapkan, pemahaman mengenai sistem merit secara komprehensif sangat penting mengingat BKD saat ini berperan sebagai leading sector penerapannya. “Apabila sistem merit telah dilakukan, maka akan memberikan kemudahan bagi BKD untuk mengelola kepegawaian,” tutupnya.

Sumber : https://kasn.go.id/