Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kembali mengevaluasi penerapan sistem merit di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Pada evaluasi kali ini, Pinrang secara konsisten tetap berada di kategori baik dengan nilai 257,5. Berdasarkan capaian tersebut, Komisioner KASN, Mustari Irawan, berharap Pinrang dapat meningkatkan skornya menjadi sangat baik.
“Kami sangat berharap capaian ini dapat ditingkatakan pada tahun ini agar mendapatkan predikat sangat baik seperti pada kabupaten lainnya yang sudah mendapat predikat sangat baik,” ungkap Mustari, Senin (11/4/2022).
Komisioner KASN itu juga mendorong supaya Pinrang fokus meningkatkan penerapan pada aspek promosi dan mutasi. Dari delapan aspek penilaian sistem merit, promosi dan mutasi memiliki bobot 10 persen.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pinrang, Budaya, menyambut baik masukan dan harapan KASN. “Kami akan segera menindaklanjuti catatan-catatan yang telah diberikan KASN dengan sebaik-baiknyanya meskipun memang ada beberapa hambatan,” ujar Budaya.
Sebagai informasi, dalam evaluasi tersebut turut dihadiri Asisten KASN Andi Abubakar dan Kepala BKPSDM Pinrang Muhammad Nasir. (ada/nqa)
Sumber : https://kasn.go.id