Audiensi Sistem Merit se-Provinsi Papua, KASN Dorong Kelengkapan Bukti oleh Pemda

Audiensi sistem merit se-Provinsi Papua

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar audiensi sistem merit bagi instansi pemerintah se-Provinsi Papua. Audiensi diikuti 14 instansi pemerintah, terdiri dari satu pemerintah provinsi, satu pemerintah kota, dan 12 pemerintah kabupaten. 

Komisioner KASN, Dr. Mustari Irawan, mengatakan, audiensi ini menjadi momen untuk mengajak Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) serta Pejabat yang Berwenang (PyB) supaya bersama-sama menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN. Di samping itu, kegiatan juga dimaksudkan untuk memotivasi lebih banyak instansi pemerintah agar dapat menerapkan sistem merit dengan baik. 

“Di Provinsi Papua, baru satu yang masuk pada kategori baik, yaitu Pemkot Jayapura dengan nilai 253,5. Ada beberapa juga yang sudah melakukan penilaian mandiri, namun tidak disertai dengan bukti dukung,” ungkap Komisioner KASN, Selasa (22/2/2022). 

Oleh karena itu, menurut Mustari, KASN akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh instansi pemerintah, salah satunya melalui pembangungan laboratorium sistem merit. “Kami akan melakukan pembangunan laboratorium sistem merit di daerah 3 T yang tujuannya tentu untuk melakukan pendampingan dan pembinaan penerapan sistem merit.”

Sebagai informasi, 14 instansi pemerintah yang hadir yakni Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kota Jayapura, Pemerintah Kabupaten Puncak, Pemerintah Kabupaten Sarmi, Pemerintah Kabupaten Supiori, Pemerintah Kabupaten Nduga, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, Pemerintah Kabupaten Asmat, Pemerintah Kabupaten Dogiyai, Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang, Pemerintah Kabupaten Yalimo, Pemerintah Kabupaten Mimika, dan Pemerintah Kabupaten Sarmi. 

Sumber : https://kasn.go.id/