Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar Verifikasi dan Asistensi penilaian sistem merit kepada 30 Kabupaten/kota di Jawa Timur, 17-18 Maret 2022. Kegiatan tersebut berkunjung untuk meningkatkan implementasi sistem merit di sana sehingga akan berimplikasi pada perubahan kategori menjadi baik atau sangat baik. Perlu diketahui, saat ini baru delapan kabupaten/kota di Jawa Timur yang memperoleh predikat baik. Maka dari itu, Verifikasi dan Asistensi ini diharapkan memotivasi instansi pemerintah lainnya dalam menerapkan sistem merit dengan baik.
Komisioner KASN, Sri Hadiati Wara Kustriani, mengatakan, kunci keberhasilan sistem merit bergantung kepada implementasinya. Oleh Karena itu, diperlukan komitmen dan dukungan dari berbagai pihak untuk berhasil membangun sistem merit yang baik dalam manajemen ASN.
Lebih lanjut, KASN melakukan verifikasi dipimpin oleh Asisten KASN, Mugi Syahriadi. Satu per satu bukti dukungan yang telah diunggah ke Sipinter diverifikasi untuk diketahui kesesuaiannya.
Verifikasi tersebut membuahkan hasil positif, yakni hampir seluruh instansi mengalami kenaikan nilai sistem merit. Kenaikan skor tidak lepas dari makin pahamnya instansi pemerintah mengenai maksud, tujuan, dan rujukan dokumen yang diperlukan dalam penerapan sistem merit.
Sebagai informasi, verifikasi dan asistensi ini berkolaborasi dengan BKD Provinsi Jawa Timur Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengelolaan Data dan Sistem Informasi BKD, Hasyim Asyhari, mendukung dan mendorong kabupaten/Kota di Jawa Timur supaya dapat meraih capaian sistem merit dengan kategori baik dari segi nilai maupun kualitas penerapanya.
Sumber : https://kasn.go.id/