Komisioner KASN, Mustari Irawan, menyebut penerapan sistem merit memiliki sejumlah manfaat, seperti meningkatkan indeks efektivitas pemerintah mencegah praktik KKN serta menjamin kepastian karier para ASN.
Oleh karena itu, dalam mengakselerasi implementasi sistem merit secara nasional, KASN tengah menggencarkan audiensi dengan instansi pemerintah, salah satunya di Provinsi Kalimantan Barat. Audiensi yang berlangsung daring tersebut diikuti sembilan pemerintah kabupaten dan satu pemerintah kota.
“Hasil penilaian SM di Provinsi Kalimantan Barat, ada tiga instansi pemerintah yang sudah mendapat nilai baik,” terang Komisioner KASN, Senin (14/2/2022).
Komisioner KASN berharap, instansi lainnya dapat menyusul raihan tersebut. Di samping itu, bagi beberapa instansi yang belum melakukan penilaian mandiri melalui Sipinter, diharapkan segera membentuk tim penilaian mandiri.
Sebagai informasi, sepuluh instansi pemerintah yang hadir, yakni Pemerintah Kabupaten Melawi, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Pemerintah Kabupaten Mempawah, Pemerintah Kabupaten Sekadau, Pemerintah Kabupaten Landak, Pemerintah Kabupaten Sintang, Pemerintah Kabupaten Sanggau, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Pemerintah Kabupaten Ketapang, dan Pemerintah Kota Singkawang.
Sumber : https://kasn.go.id/